InfoPadek-Konsep kekinian biologi mengenal Asam Deoksiribonukleat (DNA) dan Asam Ribonukleat (RNA). Keduanya dianggap sebagai molekul dasar kehidupan atau material genetik dimana DNA mengendalikan kegiatan biologis dan pewarisan sifat sementara RNA berperan dalam sintesis protein.
RNA dipandang sebagai material genetik paling primitif. Jutaan tahun lalu, seluruh fungsi kehidupan bisa dilakukan oleh RNA, tanpa DNA. RNA bisa berfungsi menyimpan kode genetik sekaligus berperan dalam sintesis enzim untuk metabolisme.
INFO PADEK
Bukan Info Biasa
Senin, 09 Januari 2012
Fisika Ekor Bengkok pada Kadal Lompat
Tim peneliti yang dipimpin oleh Robert Full dari Universitas California di Berkeley meneliti kadal kepala merah agama (Agama agama). Mereka merekam perilaku spesies yang sering juga disebut kadal lompat tersebut.
Hasil rekaman menunjukkan bahwa kadal lompat memiliki perilaku unik. Saat melompat dari permukaan horizontal ke dinding vertikal, kadal ini selalu membengkokkan ekornya ke atas. Ekor itu baru turun ketika kadal sudah "mendarat".
Info Padek-Para ilmuwan mengatakan, dengan membengkokkan ekor, kadal ini mendapatkan gerakan searah jarum jam dan efek ayunan berlawanan arah jarum jam di bagian depan tubuhnya. Dengan cara ini, kadal mendarat dengan selamat bersama kaki yang mencengkeram dinding.
Dalam fisika, perilaku kadal lompat ini terkait dengan konsep momen inersia.
Hasil rekaman menunjukkan bahwa kadal lompat memiliki perilaku unik. Saat melompat dari permukaan horizontal ke dinding vertikal, kadal ini selalu membengkokkan ekornya ke atas. Ekor itu baru turun ketika kadal sudah "mendarat".
Info Padek-Para ilmuwan mengatakan, dengan membengkokkan ekor, kadal ini mendapatkan gerakan searah jarum jam dan efek ayunan berlawanan arah jarum jam di bagian depan tubuhnya. Dengan cara ini, kadal mendarat dengan selamat bersama kaki yang mencengkeram dinding.
Dalam fisika, perilaku kadal lompat ini terkait dengan konsep momen inersia.
Senin, 26 September 2011
M Nuh: Tambahan Aggaran Rp858 miliar untuk Beasiswa
Info Padek-Dana tambahan yang diajukan oleh Kementerian Pendidikan
Nasional (Kemendiknas) sebesar Rp858 miliar dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) akan dipergunakan untuk beasiswa.
Penambahan jumlah yang tidak sedikit ini, menurut Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh, berdasarkan data bahwa terdapat 1,08 juta siswa putus sekolah dan 3,03 juta lulusan SD hingga sekolah menengah tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan alasan ekonomi.
Penambahan jumlah yang tidak sedikit ini, menurut Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh, berdasarkan data bahwa terdapat 1,08 juta siswa putus sekolah dan 3,03 juta lulusan SD hingga sekolah menengah tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan alasan ekonomi.
Kemendiknas Akan Perbaiki 21.500 Sekolah
Info Padek-Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) telah meneken kontrak
untuk memperbaiki 21.500 ruang kelas yang rusak dengan anggaran Rp2,8
triliun.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menambahkan, kemarin pihaknya meluncurkan program Gerakan Nasional Penuntasan Rehabilitasi Sekolah. Pada 2011, ditargetkan perbaikan 18.000 ruang kelas SD dan 3.500 di SMP dapat diselesaikan dengan total anggaran Rp2,8 triliun. Sementara sisanya, 131.256 ruangan, masuk anggaran 2012.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menambahkan, kemarin pihaknya meluncurkan program Gerakan Nasional Penuntasan Rehabilitasi Sekolah. Pada 2011, ditargetkan perbaikan 18.000 ruang kelas SD dan 3.500 di SMP dapat diselesaikan dengan total anggaran Rp2,8 triliun. Sementara sisanya, 131.256 ruangan, masuk anggaran 2012.
2012, Kemendiknas Keluarkan Permen Pungutan Pendidikan
Info Padek-Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan
mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) terkait pembatasan pungutan
pendidikan pada 2012 mendatang.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengatakan, peraturan mendiknas (permendiknas) ini akan mengatur pola pungutan yang berlaku di jenjang sekolah dan perguruan tinggi. Untuk di tingkat SD dan SMP akan bebas dari pungutan karena Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan menutup biaya operasional hingga 100 persen. Peraturan ini dikeluarkan karena Kemendiknas mengakui masih banyak pungutan yang dilakukan di sekolah meski sudah ada dana BOS.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengatakan, peraturan mendiknas (permendiknas) ini akan mengatur pola pungutan yang berlaku di jenjang sekolah dan perguruan tinggi. Untuk di tingkat SD dan SMP akan bebas dari pungutan karena Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan menutup biaya operasional hingga 100 persen. Peraturan ini dikeluarkan karena Kemendiknas mengakui masih banyak pungutan yang dilakukan di sekolah meski sudah ada dana BOS.
Langganan:
Postingan (Atom)
Entri Populer
-
Info Padek -SAWAHLUNTO- Sebanyak 5 anak Taman Kanak –kanak Islahul Ummah kota Sawahlunto ikuti Festival Anak Soleh Indonesia (FASI) tingka...
-
Info Padek- Direktur Indo Barometer, Muhammad Qodari, menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berani mengganti Muhaimin Iskandar ...
-
berawal dari bismillah, maka semua akan lebih baik.(Riwayat)
-
Info Padek- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) telah meneken kontrak untuk memperbaiki 21.500 ruang kelas yang rusak dengan angg...
-
InfoPadek-Konsep kekinian biologi mengenal Asam Deoksiribonukleat (DNA) dan Asam Ribonukleat (RNA). Keduanya dianggap sebagai molekul dasar...
-
jika anda ingin baik, maka ingatlah kekurangan anda.(Riwayat)
-
Info Padek -Dana tambahan yang diajukan oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) sebesar Rp858 miliar dalam Anggaran Pendapatan ...
-
Info Padek -Tujuannya memang benar kalo mau jadi sutradara musti belajar semenjak dini, tapi yang jadi masalah jika belajar jadi sutradaran...
-
Tim peneliti yang dipimpin oleh Robert Full dari Universitas California di Berkeley meneliti kadal kepala merah agama ( Agama agama ). Merek...
-
jika anda ingin menjadi pemimpin besar, mulailah dari sekarang memimpin diri sendiri dengan penuh kesungguhan dan tanggungjawab.(Riwayat)